Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst <p style="margin: 0in; margin-bottom: .0001pt;">Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam</p> <p style="margin: 0in; margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam</span></strong><span style="vertical-align: inherit;"> dengan nomor terdaftar ISSN </span><a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&amp;1475295497&amp;1&amp;&amp;" target="_blank" rel="noopener"><span style="vertical-align: inherit;">2541-3376</span></a><span style="vertical-align: inherit;"> (online), ISSN </span><a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&amp;1475565019&amp;1&amp;&amp;" target="_blank" rel="noopener"><span style="vertical-align: inherit;">2541-3368</span></a><span style="vertical-align: inherit;"> (cetak) adalah jurnal yang berisi artikel tentang hukum islam yang dilakukan oleh dosen, peneliti dan yang berhubungan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam adalah jurnal studi hukum islam yang diterbitkan olehFakultas Syariah, Institut Agama Islam Imam Gozali Cilacap.</span></p> <p style="margin: 0in; margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><span style="vertical-align: inherit;">Secara kelembagaan, Berdasarkan Keputusan Menterian Agama&nbsp; Republik Indonesia 657 Tahun 2020, mulai 6 Oktober 2020 yang semula Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam dikelola oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) karena perubahan bentuk menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap, sehingga Fakultas Syariah berubah menjadi Fakultas Keagamaan Islam berikut dengan Program Studi yang berada di Fakultas Tarbiah dan Dakwah di Perguruan Tinggi IAIIG.</span></p> <p style="margin: 0in; margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">Focus and Scopes</span></strong><span style="vertical-align: inherit;"> The Journal embraces works on contemporary Islamic law studies conversations in theoretical, empirical and comparative studies. It welcomes articles related to Islamic law studies and cognate disciplines which are not limited to Indonesian Islamic law studies, but international Islamic law studies too. Articles submitted to the Journal might cover topical issues, but not limited to Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic astronomy.</span></p> <p style="margin: 0in; margin-bottom: .0001pt;"><span style="vertical-align: inherit;">Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, dalam orientasi terbit dua kali pada bulan Juni dan Desember.</span></p> <p style="margin: 0in; margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><strong><span style="vertical-align: inherit;">Penulis yang akan mengirimkan naskahnya</span></strong><span style="vertical-align: inherit;"> ke Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, harap dibaca modern dengan cermat. Jika naskah yang dikirmkan tidak sesuai dengan pembaruan, maka akan dikembalikan atau dikembalikan oleh editor. Editor hanya menerima naskah yang sesuai dengan kebutuhan baru dalam jurnal.</span></p> en-US lenteramisbah@gmail.com (Misbah Khusurur) a.mukhlasin@iaiig.ac.id (Ahmad Mukhlasin) Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700 OJS 3.1.2.3 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 PENGARUH PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1323 <p>Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pernikahan dini sangat berperan dan berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan tinjauan pustaka seperti&nbsp; buku-buku, jurnal, dan dokumen kebijakan, karena metode ini sangat efektif untuk melakukan penelitian terkait pengaruh pernikahan usia dini terhadap keharmonisan keluarga. Keharmonisan dalam rumah tangga merupakan pencapaian utama yang tidak selalu dapat dicapai oleh setiap pasangan suami istri. Ini adalah inti dari kesuksesan dalam membangun sebuah keluarga yang bahagia. Kesuksesan dalam rumah tangga dapat dilihat dari adanya rasa cinta, saling menghormati, saling menghargai, dan kesetiaan di antara suami istri. Ketidakharmonisan dalam hubungan suami istri sering kali disebabkan oleh masalah seperti keuangan, kurangnya kedewasaan dalam berakhlak, dan kehadiran pihak ketiga. Meskipun konsep rumah tangga yang harmonis relatif dan dapat bervariasi dari satu pasangan ke pasangan lainnya, kualitas hubungan suami istri dapat diukur melalui sikap dan perilaku mereka dalam masyarakat sehari-hari.</p> Reza Hidayat, Muhammad Amhar Dany Copyright (c) 2024 https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1323 Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700 DIMENSI KEILMUAN USHUL FIQH DALAM INTELERASI WAHYU DAN LOGIKA: KAIDAH DAN PENERAPANNYA https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1324 <p>Penelitian ini mengeksplorasi dimensi keilmuan Ushul Fiqh dalam integrasi wahyu dan logika untuk menetapkan kaidah hukum Islam yang relevan dengan tantangan kontemporer. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis terhadap literatur klasik dan kontemporer serta wawancara ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi wahyu dan logika memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan hukum Islam, terutama melalui kaidah seperti qiyas, istihsan, dan prinsip al-Maqasid al-Shariah. Meskipun wahyu menjadi pedoman utama, pendekatan logis diperlukan untuk menghadapi realitas modern. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam mencapai keseimbangan antara wahyu dan logika serta merekomendasikan pendekatan holistik untuk memastikan relevansi hukum Islam di era modern.</p> Dwi Harimawan, Imam Sopingi Copyright (c) 2024 https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1324 Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700 HUKUM SUARA WANITA BERDASARKAN PENDAPAT PARA ULAMA DAN TINJAUAN HADITS https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1326 <p>Dalam kajian hukum Islam, suara wanita kerapkali menjadi perdebatan dikalangan ulama klasik maupun ulama kontemporer. Kedudukan dan eksistensi wanita pada zaman sekarang setara dengan kaum laki-laki. Profesi wanita pada zaman sekarang banyak yang menjadi da’iyah, qori’ah, guru, dosen, maupun pengacara. Kedudukan wanita sangatlah istimewa dalam pandangan Islam. Oleh sebab itu, banyak sekali batasan-batasan aurat yang harus dijaga wanita sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai kontroversi mengenai suara wanita perspektif hadits dan pendapat ulama. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menerapkan&nbsp; studi pustaka. Hasil penelitian ini, mencakup pendapat beberapa ulama klasik maupun kontemporer mengenai konsep aurat suara wanita dan juga menurut perspektif hadits. Kesimpulan penelitian ini yaitu hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhori lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Sehingga Hadits Imam Bukhori lebih unggul dalam kehujjahannya. Mayoritas ulama juga mengatakan bahwa suara wanita tidak termasuk bagian aurat dengan syarat aman dari fitnah.&nbsp;</p> Adinda Sabrina S, Lutfiyah Copyright (c) 2024 https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1326 Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700 HUKUM PEMBAHARUAN NIKAH BAGI PASANGAN SUAMI ISTRI NIKAH SIRRI PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1327 <p>Permasalahan tentang pernikahan sirri yang belum tercatat secara sah menurut hukum negara kemudian ingin mencatatkan pernikahan tersebut dengan melakukan pembaharuan akad nikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan ulama madzhab Syafi’I tentang hukum pembaharuan nikah bagi pasangan suami-istri nikah sirri. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (<em>library research), </em>dengan pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan <em>normatif</em> , yaitu pendekatan yang berdasar atas norma-norma hukum dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam fikih. Adapun hasil penelitian ini adalah Pembaharuan nikah (<em>tajdidun nikah</em>) itu diperbolehkan dengan syarat rukun serta syarat pernikahan terpenuhi atau tidak adanya kerusakan. Hal ini didasarkan bahwa tajdidun nikah bertujuan untuk kemaslahatan, yakni kehati-hatian, memperindah dan memperkuat pernikahan sama halnya melegalkan pernikahan di KUA. Sedangkan jika pernikahan tersebut terdapat kerusakan pada rukun ataupun syarat pernikahan maka itu mengharuskan dilakukan akad yang baru atau pengulangan akad bukan pembaharuan akad.</p> Syifa Usshodriyah, Idarotul Nginayah, Istikharoh Copyright (c) 2024 https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1327 Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700 KONTEKSTUALISASI HUKUM DAN PEMBAHARUAN SYARIAT DI MASA MODERN https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1328 <p class="AbstractsContent">Kertas ini berusaha melihat pengaruh hukum Islam dan perkembangannya dalam sistem perundangan yang ditegakkan sejak era kesultanan Melayu-Islam di wilayah jajahannya hingga ke zaman kolonial dan paska-merdeka. Melihat sejarah pembentukan entiti politik dan kerajaan Melayu dan peralihan kekuasaan dan kedaulatannya dari tangan pemerintah Islam kepada penjajah. Dalam tempoh tersebut timbullah cabaran-cabaran terhadap sistem kepercayaan dan tradisi Islam yang diserang oleh faham Orientalisme, pembaratan dan kemodenan yang menekan nilai-nilai hukum dan moral dan ketuanan Melayu. Ini diperparah oleh keruntuhan empayar Osmaniyah dan kejatuhan khilafah Islam yang terakhir yang menaungi perjuangan kaum Muslim di rantau ini. Metodologi kajian ini berasaskan tinjauan kepustakaan dan analisis kualitatif. Kajian merumuskan bahawa usaha penegakkan hukum syarak terhalang oleh campur tangan penjajah yang mengutamakan ideologi sekular, nasionalisme, dan komunisme demi manfaat politiknya di zaman penjajahan dan tempoh awal paska kolonialisme selain indoktrinasi sekularnya yang mendominasi negara-negara Muslim dengan pemaksaan sistem kebudayaannya ke atas masyarakat pribumi.</p> Ahmad Nabil Amir, Tasnim Abdul Rahman Copyright (c) 2024 https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1328 Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700 ANALISIS PERAN HUKUM ISLAM DALAM MENGATASI MASALAH SOSIAL KONTEMPORER https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1329 <p>Dalam merumuskan peranan dan fungsi Islam yang sepenuhnya terhadap orientasi hukum Hukum Islam memiliki peranan penting dalam mengatasi masalah sosial kontemporer, Sebagai pedoman hidup umat Islam, hukum ini memberikan panduan yang sesuai untuk menyelesaikan berbagai isu sosial yang muncul dalam masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk menggali kontribusi hukum Islam dalam memberikan solusi terhadap tantangan sosial yang dihadapi masyarakat modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, yang menganalisis sumber-sumber hukum Islam seperti Al-Qur'an, Hadis, dan hasil ijtihad ulama, serta penerapannya dalam berbagai isu sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam, dengan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, kemaslahatan umum, dan penghindaran kerusakan, memiliki potensi besar untuk menyelesaikan masalah sosial melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah. Namun, tantangan dalam penerapan hukum Islam muncul karena perbedaan penafsiran teks agama dan perbedaan antara hukum Islam dan sistem hukum di negara-negara multikultural.</p> Istiqomah, Putri Ayu Agustina, Arisman Copyright (c) 2024 https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1329 Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700 TELAAH SOSIO ANTROPOLOGIS TERBENTUKNYA HUKUM KEWARISAN DALAM ISLAM https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1330 <p>Hukum kewarisan dalam Islam lahir melalui perjalanan panjang yang dipengaruhi oleh konteks teologis dan sosial-budaya. Sebelum Islam datang, sistem patriarki yang kuat di masyarakat Arab pra-Islam menempatkan laki-laki dewasa sebagai satu-satunya penerima warisan, sementara perempuan dan anak-anak seringkali diabaikan. Islam membawa reformasi dengan menetapkan hak-hak warisan untuk semua pihak, termasuk perempuan dan anak-anak, berdasarkan prinsip keadilan distributif yang diatur dalam Al-Qur'an dan sunnah. Di Indonesia, hukum kewarisan Islam berkembang melalui integrasi dengan hukum adat dan disahkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Hal ini menunjukkan fleksibilitas hukum Islam untuk beradaptasi dengan kebutuhan sosial lokal tanpa meninggalkan nilai-nilai universalnya. Meskipun begitu, pelaksanaan hukum kewarisan masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman dan perbedaan interpretasi di masyarakat. Telaah sosio-antropologis terhadap hukum kewarisan menunjukkan bahwa hukum ini tidak hanya berlandaskan ajaran religius, tetapi juga berfungsi sebagai respons terhadap kebutuhan sosial yang terus berkembang, memberikan solusi yang relevan dan adil bagi umat Muslim</p> Muhammad Riski Rhomadhon Copyright (c) 2024 https://www.ojs3.unugha.ac.id/index.php/wst/article/view/1330 Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700